Selasa, 29 Oktober 2013

Browse » home» » » » » » » » » » » » » Sistem Politik Ekspansi ke Selatan oleh Jepang di Indonesia Pada Tahun 1930

Sistem Politik Ekspansi ke Selatan oleh Jepang di Indonesia Pada Tahun 1930



Sistem Politik Ekspansi ke Selatan oleh Jepang di Indonesia Pada Tahun 1930
Abstract: Pemerintahan Jepang setelah Restorasi meiji mencanangkan diri untuk menjadikan negaranya lebih kuat. Atas dasar Nasionalisme mereka melakukan banyak sekali inovasi dari segala bidang. Salah satunya melakukan ekspansi ke Selatan. Meskipun melakukan banyak sekali inovasi namun Jepang sangat membutuhkan minyak dan berusaha untuk mendapatkan. Meskipun begitu ternyata Jepang belum mampu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan Imperialisme seperti bangsa Eropa.
Kata-Kata Kunci: Ekspansi, Jepang, Militer, Sumber Daya Alam

Pendahuluan
Contoh dari keunikan hubungan dari dua Negara ini pada masa sekarang adalah proyek mobil nasional dari Indonesia. Sepertinya Jepang tidak senang dengan adanya proyek ini, karena menurut pandangan jepang proyek ini bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi dan pasar bebas. Ketidaksenangan jepang ini bahkan sampai merambah ke dunia internasional. Jepang mengancam akan melaporkan Indonesia dan membawa persoalan proyek mobil nasional itu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Walaupun kedua belah pihak masih berusaha untuk menemukan jalan keluar dari masalah ini tanpa menimbulkan konflik dari kedua belah pihak. Kasus tersebut menjadi contoh tentang betepa sensitifnya hubungan antara Indonesia dengan Jepang di bidang perdagangan. Dengan mempertimbangkan contoh itu, dapat diramalkan bahwa akan terjadi kasus yang lebih banyak dan lebih besar.
Hal itu adalah fakta yang terjadi pada abad ke-21 yang mengedepankan factor ekonomi sebagai factor utama. Jika kita melihat ke belakang yaitu pada masa abad ke-20, maka kondisinya akan berbeda. Pada abad ke-20, persaingan di utamakan pada bidang politik dan militer. Kondisi tersebut didorong keinginan dari Negara-negara di dunia untuk meluaskan kekuasaannya. Di masa ini terjadi politik Tripolar, yaitu politik yag melibatkan 3 jenis Negara. Jenis Negara yang pertama adalah Negara-negara Imperialis Barat (Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda), Negara Imperialis Timur (Jepang), dan Negara-negara terjajah (Korea, Indo-Cina, Filipina, Malaysia, Indonesia, dan Negara-negara kecil di Pasifik). Maka abad ke-21 diwarnai dengan persaingan di bidang ekonomi dan perdagangan yang semakin sengit. Persaingan ini lebih bersifat multi polar atau multi dimensi. Jenis Negara yang terlibat adalah Negara-negara industry maju, Negara-negara industry baru, dan Negara-negara berkembang. Sebelum terjadinya pendudukan Jepang ternyata jauh sebelum itu mereka telah memiliki rancana untuk melakukan ekspansi ke Selatan. Ekspansi yang bertujuan untuk mendapatkan wilayah dan sumber daya alam.
Pembahasan
Masuk dan berkembangnya para warga Jepang di Indonesia  
Perkembangan Negara Jepang pada abad ke-21 ini dapat dikatakan sangat pesat. Jepang tumbuh menjadi Negara yang maju dan menjadi Negara superior di kawasan benua Asia. Keberhasilan Jepang dalam memperoleh kemajuan yang sangat pesat ini tidak terlepas dari perjalan sejarah Negara Jepang sendiri. Sejarah Negara Jepang dapat dikatakan berliku, yaitu pada masa lalu Jepang juga pernah mengalami masa dimana kehidupan rakyat Jepang sengsara. Tetapi, factor yang dominan dari berhasilnya Jepang mengatasi masalah dalam negerinya adalah rasa nasionalisme yang tinggi dari rakyat jepang.
Ada banyak pendapat tentang kelahiran rasa Nasionalisme dari Bangsa Jepang. Ada sebuah pendapat yang menytakan bahwa rasa nasionalisme Jepang muncul pada masa isolasi Tokugawa (1693-1853). Pendapat ini beranggapan bahwa isolasi inilah yang melatarbelakagi munculnya rasa Nasionalisme. Pendapat lain beranggapan bahwa rasa Nasionalisme jepang muncul pada zaman Bakumatsu (akhir masa Tokugawa). Pendapat ini didasarkan munculnya gerakan anti orang asing pada masa itu. Dari pendapat kedua ini, gerakan anti orang asinglah yang menjadi awal munculnya rasa asionalisme. Isolasi yang terjadi pada masa Tokugawa ternyata telah membentuk kepribadian dari bangsa jepang (Goto, 1998: 17). Namun, yang terbentuk adalah masyarakat yang feodal.  System feodal ini tercermin dengan adanya pelapisan social atau Shinokoso. Pelapisan ini layaknya sebuah system kasta. Shinokoso ini bersifat kuat dan sulit terjadi mobilisasi social.
Pembagian kelas secara ketat dan penutupan negeri pada masa isolasi memang menumbuhkan feodalisme dan bukan nasionalisme. Sebab, dalam kenyataannya, secara garis besar masyarakat Tokugawa terbagi atas dua bagian, yaitu kelas bushi (samurai) dan nokosho (rakyat biasa). Kelas bushi hanya terdiri dari enam persen dari jumlah penduduk jepang keseluruhan. Sedangkan kelas nokosho terdiri dari sekitar Sembilan puluh pesen rakyat Jepang. Kedatangan kapal-kapal Rusia telah memaksa Jepang untuk meninggalkan system isolasinya. Kapal-kapal Rusia ini memaksa agar Bakufu (pemerintah Tokugawa) mau berdagang dengan mereka.
Setelah kejadian itu mulai munculnya benih-benih nasionalisme. Salah satu contohnya adalah muncul dan berkembangnya Koku gaku (studi nasional) yang dipelopori oleh Motoori Norinaga. Nasionalisme pada awalnya nasionalisme yang muncul berbentuk Tennoisme (memuliakan kaisar). Tetapi ideology inilah yang nantinya akan menumbuhkan rasa Nasionalisme pada rakyat Jepang. Rasa Nasionalisme ini pada akhirnya menjadi salah satu factor terjadinya Restorasi Meiji.
Pada masa Restorasi Meiji inilah Nasionalisme berkembang pesat. Pada masa ini Jepang mulai membuka diri dengan kebudayaan dan ilmu-ilmu yang berasal dari Negara asing. Factor-faktor yang mendorong berkembang pesatnya Nasionalisme pada masa ini diantaranya adalah sentralisasi dan standardisasi administrasi Negara. Hal itu terbukti dengan dibubarkannya Han yang disusul dengan pembentukan daerah provinsi pada tahun 1871. Didikuti juga dengan dibentuknya UU Wajib Militer (1872), peranan media massa, kominikasi, industrialisasi, dan pembentukan Negara konstitusi. Pada bidang militer, Jepang belajar kepada angkatan darat dari Jerman dan angkatan laut dari Inggris. Walaupun pada masa ini terjadi konflik antara golongan reformis dengan golongan tradisional, tetapi hal itu berhasil diatasi dan tidak terlalu menghambat perkembangan dari Negara Jepang.

Terbukanya Jepang bagi bangsa asing yang disusul dengan runtuhnya kekuasan Shogun dan tampilnya Kaisar Meiji (Meiji Tenno), menandai bangkitnya nasionalisme Jepang. Pada tanggal 6 April 1868, Meiji Tenno memproklamasikan Charter Outh (Sumpah Setia) menuju Jepang baru yang terdiri atas lima pasal, seperti berikut; (1) Akan dibentuk parlemen; (2) Seluruh bangsa harus bersatu untuk mencapai kesejahateraan; (3) Adat istiadat yang kolot dan yang menghalangi kemajuan Jepang harus dihapuskan; (4) Semua jabatan terbuka untuk siapa saja; (5) Mendapatkan ilmu pengetahuan sebanyak mungkin untuk pembangunan
bangsa dan negara. Untuk mencapai cita-cita tersebut maka Meiji Tenno melaksanakan pembaharuan (restorasi). Itulah sebabnya Kaisar Meiji kemudian dikenal dengan Meiji Restorasi. Restorasi yang dilakukan meliputi segala bidang, yakni politik, ekonomi, pendidikan dan militer. Pada bidang politik yang langkah pertama yang diambil oleh Meiji Tenno ialah memindahkan ibu kota dari Kyoto ke Yedo yang kemudian diganti menjadi Tokyo (yang berarti ibu kota timur). Selanjutnya, diciptakan bendera kebangsaan Jepang Hinomoru dan dan lagu kebangsaan Jepang, Kimigayo. Shintoisme dikukuhkan sebagai agama nasional. Jabatan shogun dan daimyo dihapuskan (1868) dan samurai dibubarkan. Para daimyo kemudian diangkat menjadi pegawai negeri, sedangkan para samurai dijadikan tentara nasional. Di bawah pimpinan Ito Hirobumi (kemudian dikenal Bapak Konstitusi Jepang) pada tahun 1889 berhasil disusun konstitusi Jepang.
Pembangunan di bidang ekonomi, meliputi bidang pertanian, perindustrian, dan perdagangan, namun yang paling berhasil di bidang perindustrian dan perdagangan. Perdagangan Jepang maju pesat berkat dumping policy. Di bidang industri muncul golongan baru yang disebut Zaibatsu yang terdiri atas keluarga Mitsui, Mitsubishi, Sumitomo, dan Jassuda. Setelah itu dilakukan juga perubahan di bidang pendidikan. Sistem pendidikan di Jepang meniru sistem pendidikan Barat. Dasar moral yang diajarkan di semua sekolah ialah Shintoisme dan Budhisme. Pada tahun 1871, dibentuklah Departemen Pendidikan. Selanjutnya pada tahun 1872 dikeluarkan Undang-Undang Pendidikan yang mewajibkan belajar untuk anak-anak umur 6–14 dan bebas uang sekolah (Goto, 1998: 43). Sistem pendidikannya semimiliter. Namun hal yang paling nampak juga ialah perubahan di bidang militer, karena setelah itu perubahan akan membawa keberhasilan seperti saat perang melawan Rusia. Dalam pembaharuan angkatan perang yang mempunyai peranan besar ialah keluarga Choshu dan Satsuma. Keluarga Choshu menangani pembaharuan Angkatan Darat dengan mencontoh Prusia (Jerman), sedangan keluarga Satsuma menangani pembaharaun Angkatan Laut dengan mencontoh Inggris. Bersamaan dengan modernisasi angkatan perang ini dihidupkan kembali ajaran bushido sebagai jiwa kemiliteran.
Mulanya kegiatan warga Jepang di Indonesia hanya untuk melakukan kegiatan perdagangan. Mereka datang semenjak restorasi Meiji. Warga Jepang membawa misi Nasionalisme Jepang di manapun mereka berada, namun hal itu ternyata mengalami perubahan. Indonesia atau wilayah Hindia-Belanda merupakan wilayah yang kondusif untuk melakukan aktivitas dan kegiatan perekonomian warga Jepang tersebut. Pihak Belanda menjamin secara hukum keslamatan warga Jepang di Indonesia hal tersbut membuat nyaman dan betah untuk menetap di Indonesia. Namun seiring niatan Jepang untuk melakukan ekspansi ke wilayah Selatan maka pihak Belanda mulain mencurigai segala tindakan dan aktivitas mereka meskipun mereka tidak terlibat dalam kegiatan politik. Mereka hanya bertujan untuk melakukan aktivitas perdagangan bukan untuk berpolitik.
Setelah dimulainya perang antara Jepang dan Tiongkok maka mulailah babak baru kehidupan warga Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda mulai mengawasi secara tidak langsung seluruh kegiatan warga Jepang. Para warga memilih untuk diam dan memikirkan kembali rencana untuk menetap di Indonesia. Selain itu pemerintah Jepang juga mempunyai rencana untuk melakukan ekspansi ke Selatan, yang membuat pihak Belanda semakin curiga. Hingga muncullah sikap anti-Jepang yang dikeluarkan oleh Belanda. Para wanita dan anak-anak akhirnya memutuskan untuk kembali ke Jepang. Menyisakan para pria yang beranggapan hubungan yang dapat kembali membaik. 
Faktor pendorong ekspansi warga jepang ke Indonesia
Restorasi telah berhasil mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara Jepang. Jepang menjadi negara maju, modern, dan sejajar dengan negara-negara Barat. Hal ini kemudian menimbulkan ambisi untuk melakukan imperialisme seperi negara-negara Barat. Faktor-faktor Jepang melakukan tindakan imperialisme ke Selatan antara lain; (1) Adanya pertambahan penduduk yang cepat;(2) Adanya perkembangan industri yang begitu pesat, butuh daerah pasaran dan bahan mentah; (3) Adanya pembatasan migran Jepang yang dilakukan oleh negara-negara Barat;(4) Pengaruh ajaran Shinto tentang Hakko I Chi-u (dunia sebagai keluarga), di mana Jepang terpanggil untuk memimpin bangsa-bangsa di dunia (Asia-Pasifik) (Sagimoen, 1985:43).
Pada awal abad ke-20, Jepang mengalami "demokrasi Taisho" yang dibayang-bayangi bangkitnya ekspansionisme dan militerisme Jepang. Semasa Perang Dunia I, Jepang berada di pihak Sekutu yang menang, sehingga Jepang dapat memperluas pengaruh dan wilayah kekuasaan. Jepang terus menjalankan politik ekspansionis dengan menduduki Manchuria pada tahun 1931. Dua tahun kemudian, Jepang keluar dari Liga Bangsa-Bangsa setelah mendapat kecaman internasional atas pendudukan Manchuria. Pada tahun 1936, Jepang menandatangani Pakta Anti-Komintern dengan Jerman Nazi, dan bergabung bergabung bersama Jerman dan Italia membentuk Blok Poros pada tahun 1941.
Sifat-sifat yang menonjol pada zaman Taisho (1912-1925) adalah naiknya pretasi Jepang di dunia, khususnya setelah perang Rusia-Jepang dan setalah perang dunia I. Kapitalisme Jepang juga terbentuk pada pertengahan zaman Taisho, yang ditandai dengan pembentukan monopoli modal oleh negara dan swasta. Pada masa inilah terjadi pertentangan-pertentangan ideologi yang amat tajam di dalam masyarakat Jepang, yang muncul sebagai gerakan-gerakan radikal kiri maupun kanan, sosialis, komunis, sindikalis, yang menginginkan revolusi sosial. Kelompok ultranasionalis fasis menginginkan agar Jepang kembali ke jalan konservatif. Artinya Jepang tetap berada di bawah sistem kaisar dengan ideologi kaisarisme. Sampai akhir Perang Dunia I (1919), nasionalisme Jepang tetap mempunyai sifat-sifat cauvinistik patriot-patriot Meiji tersebut. Selain itu mereka menginginkan perubahan-perubahan radikal. Antara lain: Kaum ekstremis Jepang pada zaman Taisho dapat dibagi atas tiga jenis ekstremis, yaitu ekstremis kiri, kanan dan tengah. Sayap kanan posisi moderat diduduki oleh teoritis-teoritis partai politik yang mewakili kelas menengah di kota-kota dan desa-desa.
            Posisi tengah ekstrem diduduki oleh orang-orang frustasi dalam menghadapi masalah urbanisasi yang semakin pelik dan kondisi naik turunnya secara drastis harga hasil panen petani. Menurut mereka, penderitaan kaum tani merupakan akibat dari pengaruh kemajuan ekonomi kapitalis dan modernisasi. Pemikiran ini membuat pemberontakan petani (1930) dalam bentuk kudeta perwira menengah militer yang mendapat dukungan gigih dari kaum tani di desa-desa. Posisi sayap kanan dipelopori oleh kelompok pengikut konservatif Meiji yang tetap mempertahankan ideologi Kokutairon (struktur negara di bawah sistem kaisar). (Goto, 1998: 93) Mereka sangat anti kelompok liberal yang melanda Jepang setelah Perang Dunia I dan mereka juga mendukung gigih Asianisme. Mereka bertujuan memurnikan tradisi-tradisi Jepang dengan melawan westernisasi dalam kehidupan orang Jepang. Selain itu juga mengorganisir kelompok-kelompok pekerja ke dalam bentuk gerakan nasional konservatif.
            Posisi kiri moderat diduduki orang-orang sosialis demokrat dan serikat buruh industri kecil sebagai bisnis sosial mereka. Sedangkan posisi kiri ekstrem diduduki kelompok Marxiz komunis. Gerakan-gerakan mereka berorientasi gerakan pergolakan kelas, anarki, dan sindikalis. Kelompok nasionalis anti-Marxis yang ingin menghapus kelas-kelas sosial, memandang masyarakat organik. Artinya, masyarakat harus harmonis berdasarkan dua elemen, yakni elemen pemerintah dan rakyat. Pandangan mereka ini ditentang keras oleh kelompok sindikalis dan komunis. Jepang adalah salah satu korban imperialisme Barat-terutama sejak meletusnya pergolakan sosial tahun 1918 yaitu pemberontakan beras. Mereka merencanakan revolusi dari atas dengan dukungan orang-orang berpengaruh dalam pemerintahan dan militar. Sasaran mereka adalah mengusahakan perebutan kekuasaan dari atas atau kudeta. Untuk melaksanakan tujuan ini, Yuzonsha bertindak keras, termasuk melakukan pembunuhan politik, seperti menyerang rumah putra negarawan Meiji, Saionji Mimmochi pada tahun 1921 dan merencanakan pembunuhan negarawan senior Meiji, Yamagata Aritomo. Pada masa merajalelanya fasisme militer Jepang sejak tahun 1930-an sampai kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945, pemikiran ultranasionalis telah mendorong kelompok militer fasis untuk mempertahankan ekspansinya di Asia Timur, termasuk negara-negara Asia Tenggara. Sumber ideologi mereka adalah sistem kaisar (Tenno-sei). Mereka adalah pendukung gigih gerakan Pan-Asianisme (Sagimoen, 1985:43).
Dari berbagai faktor yang dijelaskan di atas, ternyata pihak Jepang sangat mengincar Minyak dari wilayah Selatan. Minyak yang juga merupakan sumber dari segala sumber itu tentu saja memiliki makna yang sangat besar bagi jepang pada zaman Showa, baik dari segi politik maupun dari segi ekonomi. Tidaklah hal yang berlebihan bila “Perang Asia Timur Raya” itu dimulai dengan minyak dan diakhiri juga dengan minyak. Menurut Togo setelah Perang Dunia kedua ternyata cadangan minyak Jepang sangatlah sedikit. Cadangan minyak tersebut hanya mampu untuk bertahan selama dua tahun setelah itu. Maka hal tersebut juga merupakan bukti bahwa Jepang sangat membutuhkan minyak yang kala itu mendapatkan embargo dari Amerika. Dengan begitu hal tersebut memaksa Jepang untuk mendapatkan sumber alam dari pihak lain.
Selain karena mengincar minyak ternyata pihak Jepang memiliki faktor lain sebagai penyebab untuk invasi ke Selatan. Hal tersebut yaitu ketika berakhirnya perang Jepang-Tiongkok mereka mendapatkan wilayah Taiwan dari Tiongkok. Pihak Angkatan Darat tidak lagi mampu melakukan ekspansi ke wilayah Utara karena berhubungan langsung dengan wilayah Rusia dan Tiongkok. Maka hal tersebut diambil alih oleh Angkatan Laut untuk mencari wilayah lain. Mereka beranggapan bahwa wilayah Selatan merupakan tanah yang sangat menjanjikan dan terutama Hindia Belanda yang mereka rasa sangat menjanjikan. Mereka memandang Belanda yang sangat menggantungkan terhadap pulau Jawa saja mampu mendapatkan keuntungan yang begitu besar. Pihak Jepang beranggapan bahwa wilayah Borneo dan Papua tidak mendapat perhatian besar oleh pihak Belanda(Ricklefs, 1991:240). 
Bagaimana kondisi warga Jepang sebelum meletusnya Perang Dunia II
Sebagian besar orang Jepang yang datang ke wilayah Hindia-Belanda dengan tujuan untuk melakukan ativitas perdagangan pada masa sebelum perang memiliki loyalitas secara alamiah terhadap tanah air Jepang.  Namun mereka tidak diharuskan untuk mengungkapkan perasaan tersebut di wilayah tersebut. Kemudian dibawah pemerintahan kolonial Belanda mereka diakui secara hukum kedudukan  yang sama dengan bangsa eropa lain di Hindia-Belanda dan membentuk masyarakat Jepang tersendiri yang diperkuat oleh “kesadaran sebagai bangsa kelas satu” (Goto, 1998: 233). Mereka juga mengerti cukup baik bahwa basis kehidupan yang mereka peroleh dengan susah payah hanya terjamin atas dasar hubungan persahabatan antara pemerintah Jepang dan kolonial Belanda. Karena itu kecenderungan gerakan bangsa Indonesia di bawah penjajahan kolonialisme, yaitu peningkatan gerakan kebangsaan yang menentang “Pax Neerlandica” yang telah berlaku, hanya menarik perhatian yang relatif kecil dari mereka. Dengan ungkapan yang agag rumit, dapat dikatakan bahwa orang yang mereka hadapi bukanlah “Bangsa Indonesia” tetapi “ Inlander di Hindia-Belanda.
Perang total Jepang Tiongkok, yang dimulai pada bulan juli 1937 telah memberi dampak besar kepada negara-negara adikuasa yang memiliki kolonni kawasan Asia Tenggara dalam sudut pandang terhadap Jepang terutama pemerintah Hindia-Belanda yang lemah kekuatan militernya. Pemerintah Hindia-Belanda yang telah mewaspadai kebijaksanaan luar negeri jepang, mulai meningkatkan kewaspadaannya setelah setelah sejak pertengahan dekade tahun 1930-an Jepang secara terang-terangan menyatakan keinginannya untuk melakukan ekspansinya ke belahan selatan bumi, dan hal itu mencapai klimaks tatkala perang di dunia eropa pecah dan wawasan pendapat jepang untuk ekspansi ke belahan bumi bagian selatan semakin banyak pendukungnya di dalam masyarakat.  Dalam situasi perubahan perubahan sudut pandang  terhadap jepang seperti itu pada kenyataannya pemerintah Hindia-Belanda tidak bisa tinggal diam dan tidak bisa acuh tak acuh terhadap arah gerak masyarakat Jepang di Hindia-Belanda yang saat itu berjumlah sekitar 7000 orang, dan memperlakukan pengawasan yang ketat baik secara terang-terangan maupun secara samar-samar, walaupun kala itu pemerintah Hindia-Belanda secara resmi belum mengambil suatu tindakan.
Seperti diketahui umum, ciri utama masyarakat jepang di Indonesia pada masa sebelum Perang Dunia II adalah keberadaan pedangang yang mulai datang ke Indonesia sejak akhir zaman Meiji dan mereka dengan susah payah akhirnya memiliki toko kelontong di berbagai tempat di Indonesia. Pusat kegiatan perdagangan mereka, oarang-orang Jepang yang terbesar saat itu adalah di kota Surabaya di Jawa Timur dan kota itu pula untuk pertama kalinya didirikan Sekolah Jepang atas Inisiatif Asosiasi Orang Jepang pada tahun 1925 sebelum didirikan sekolah yang sama di kota-kota lainnya (seperti Batavia pada tahun 1928, di Semarang pada tahun 1929, dan di Bandung pada tahun 1933). Pada akhir tahun 1920-an konsul Jepang di Surabaya waktu itu, Aneha Junpei, mengutarakan pendapatnya bahwa, awal hidup dan tinggal di Indonesia membutuhkan kesabaran dan ketabahan, namun mereka juga berterima kasih kepada pemerintah Hindia-Belanda atas ijin yang diberikan kepda mereka untuk bisa tinggal di sana. Mereka menganggap bahwa tempat tersebut merupakan tempat yang begitu indah. Meskipun pada waktu itu, keadaan Jepang sedang mengalami konflik dengan wilayah Cina namun hal tersebut belum berimbas di Hindia-Belanda karena pihak kolonial dapat dengan cepat memahami tindakan tersebut dan segera mengeluarkan kebijakan agar konflik tersebut tidak menular dan mengganggu perpolitikan di Hindia-Belanda.
Pada pertengahan akhir dekade 1930-an hubungan antara pihak Kolonial dan Jepang mengalami perubahan ke arah yang buruk. Tahun 1936 pihak Jepang melepaskan diri dari dua perjanjian yang telah disepakati dengan pihak Inggris dan Amerika yang menyepakati pengurangan pengadaan persenjataan laut pada saat berakhirnya perang dunia I. Pertemuan lima menteri Jepang yang menyepakati kebijakan akan ekspansi ke wilayah selatan dan pada akhirnya hal tersebut menjadi kebijakan luar negeri Jepang. Hal tersebut semakin memanas ketika Perang Jepang dan Cina pada Juli 1937. Perang tersebut membawa dampak kepada masyarakat kedua negara hingga ke wilayah kolonial Hindia-Belanda. Pihak pemerintah Belanda pada mulanya masih menunjukkan ketenangan dalam menyikapi hal tersebut, namun surat kabar Toindo Nippo mengabarkan hal yang sebaliknya(Goto, 1998: 413). Sebenarnya pada mulanya kebijakan pihak Jepang tidak bersifat konfrontatif, karena sejak awal kebijakan Belanda atas Jepang di Indonesia dinilai cocok atas dasar ekonomi. Hingga tahun 1939-an pihak Jepang masih terbelah karena menganggap hubungan antara Jepang dan Hindia-Belanda tidak boleh dirusak karena telah terjalin secara baik ditengah tujuan pemerintah Jepang untuk melakukan ekspansi ke Selatan. Dilain pihak, pemerintah Belanda sangat menanggapi rencana Invasi tersebut secara serius hingga muncul opini di masyarakat Belanda di Hindia-Belanda atas rasa anti-Jepang.
Pada saat yang sama pihak Jepang juga menyoalkan tentang kehidupan mereka di Hindia-Belanda yang telah menyimpang dari cita-cita suci dan mulai dipupuk kembali rasa nasionalis para warga Jepang yang tinggal di Hindia-Belanda. Ada beberapa faktor yang memperkuat kembali rasa Nasionalis, Empati, dan kesadaran atas cita-cita suci yang telah mereka canangkan sebelumnya. Hal tersebut yaitu, (1) Berita situasional yang ditulis oleh Yoshizumi Tomegoro; (2) Pembentukan Surabaya Nihon-jin Seinen-Kai; (3) Perang Jepang-Tiongkok dan Sekolah Dasar Jepang; (4) Toindo Nippo dalam peran pembentukan opini umum(Goto, 1998: 415). Berbagai faktor tersebut seakan membangkitkan kembali semangat yang dahulunya telah meredup. Sehingga semakin kuatnya pengaruh akan ajakan perang invasi ke wilayah Selatan. Meskipun tindakan tersebut juga mendapatkan lawan dari pihak moderat namun pengaruhnya lebih kecil. Sehingga pihak Jepang semakin dekat dengan rencana invasi tersebut.
Sejak pecah perang di Eropa dan posisi tentara Jerman tampak lebih unggul pada tahun 1940, sikap siaga dan kekhawatiran pihak pemerintah Hindia-Belanda kian meningkat. Terutama setelah tanggal 10 Mei, yang memaksa pemerintah Hindia-Belanda sendiri melakukan pemerintahan suaka di London, pemerintah Hindia-Belanda menjadi semakin lebih peka dan waspada tehadap opini umum di Jepang yang menjadi dominan saat itu, yaitu teori ekspansi ke Selatan secara atif dicanangkan oleh pihak militer Jepang seperti terlihar pada slogan “ Majulah Jepang ke Selatan,” dan “wujudkan Sistem Kebijakan Baru, Hayatilah loyalitas kita.” Dalam situasi demikian keadaan warga Jepang di Hindia-Belanda semakin bertambah rumit dan Ruwet. Orang Jepang yang tinggal di Luar negeri pada umumnya merasa terisolasi bila pemerintah dan duniaswasta di tamah airnya bersikap dingin atau tidak memberikan perhatian terhadap mereka yang mempunyai keluguan loyalitas terhadap negara.  Sebaliknya, mereka juga mereka juga merasa bingung bila pemerintah dan dunia swasta memberi perhatian terlalu besar dan melibatkan mereka dalam arus politik dan budaya tanah airnya.
Pada mulanya pihak Angkatan Darat Jepang yang tidak terlalu memperhatikan rencana ekspansi ke Selatan tersebut ternyata berubah arah dan kebijakan. Mereka meneriakkan teori ekspansi ke Selatan. Salah seorang di antaranya yang menonjol adalah Jenderal Angkatan Darat Koiso Kuniaki (Menteri Eksploitasi) yang menekankan perlunya ekpansi ke Selatan secara aktif untuk melaksanakan dua kebijakan utama negara, yaitu eksploitasi sumber daya alam dan pengembangan pasar baru. Melalui proses pematangan akhirnya terbentuklah opini umum bahwa obet mujarab untuk menanggulangi keadaan “darurat” adalah perlunya penyelesaian “masalah wilayah Selatan” dan terutama “masalah Indonesia”. Selain itu Perundingan Perdagangan II antara Jepang-Belanda oleh masyarakat Jepang di Indonesia dipandang sebagai alat terakhiruntuk memperbaiki hubungan tersebut. Namun sesudah dibukanya perundingan tersebut mereka segera menyadari bahwa harapan tersebut hanyalah impian belaka. Sikap anti Jepang yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah Hindia Belanda ternyata memperburuk perundingan tersebut(Jong, 1991:89).
Dengan memburuknya hubungan diplomatik antara kedua negara serta semakin tegangnya situasi internasional, di kalangan masyarakat Jepang di Indonesia pun kesadaran akan situasi krisis ini semakin mendalam dan meluas. Sejak diberlakukan undang0undang perang oleh pemerintah Hindia-Belanda sesudah pemerintah Belanda mengungsi ke luar negeri, di antara masyarakat jepang mulai terlihat orang yang memutuskan untuk pulang dan melepaskan basis kehidupan yang mereka peroleh dari usaha jerih payah yang lama. Meskipun demikikan, sebagian masyarakat Jepang kecuali wanita dan anak-anak masih tetap melihat adanya prospek baik untuk masa depan dan lebih suka memilih tinggal di tempat sambil melihat perkembangan selanjutnya. Bahkan para tokohnya menghimbau agar tidak tergesa-gesa untuk pulang. Selain karena terputusnya perundingan perdangan ada hal lain yang menjadi titik balik yaitu, pembekuan aset yang dilakukan oleh pemerintah Hindia-Belanda. Hal tersebut menjadi pukulan bagi kaum moderat yang dahulunya masih bersikap kalem.
Selain sikap menerima secara “pasif” dan himbauan untuk meningkatkan kesabaran, di lain pihak terlihat pula reaksi secara aktif diantara segenap masyarakat Jepang. Walaupun reaksi itu bersifat “aktif”, hal itu bukan merupakan suatu tuntutan untuk melakukan tindakan konfrontatif terhadap pemerintah Hindia-Belanda, melainkan himbauan secara spiritualis, yaitu himbauan agar masyarakat Jepang di Indonesia mengintropeksi diri dalam segi kehidupan sehari-hari sesuai dengan keadaan darurat tanah airnya. Walaupun perundingan perdagangan Jepang-Belanda tidak berhasil mencapai titik temu, karena pertimbangan terhadap dunia luar maka pihak diplomatik pemerintah Jepang dengan hati-hati tidak menggunakan kata “perpecahan” melainkan menggunakan kata “perhentian”. Namun hal itu tidak berlaku bagi kelompok yang berhaluan keras. Dengan begitu sebenarnya pemerintah Jepang masih berusaha memperbaikai hubungan tersebut. Hal tersebut di kemudian hari memberikan pengaruh yang besar terhadap opini yang berkembang akan masalah Indonesia.
Mengenai gejala penarikan orang Jepang ke ke tanah airnya yang muncul sejak musim semi tahun 1940 di kalangan masyarakat Jepang setempat telah dijelaskan. Gejala tersebut mulai menunjukkan masalah serius ketika  terjadinya pemutusan perundingan perdagangan pada bulan Juni tahun berikutnya. Hal tersebut sangat berkaitan dengan perubahan situasi dunia terhadap Jepang. Terutama ekspansi militer Jepang ke Indo-Cina Selatan memberi dampak besar terhadap kebijaksanaan Amerika, Inggris, dan Belanda terhadap Jepang(Goto, 1998: 419). Sebelumnya Amerika bersikap hati-hati untuk memberikan sanksi ekonomi terhadap Jepang meskipun ada desakan kersa dari Inggris yang akhirnya memutuskan untuk memberlakukan tindakan paling ketat, embargo minyak mentah terhadap Jepang. Pihak pemerintah Belanda juga menyesuaikan langkahnya dengan kedua negara, Amerika dan Inggris, dengan mengumumkan pembekuan aset finansial pada tanggal 28 Juli. Dalam situasi nyata yang melarang orang Jepang melakukan aktivitas ekonomi, masyarakat Jepang di Indonesia menghadapi pilihan serius, yaitu memilih pulang ke Jepang atau tetap tinggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar